Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Mudah Impor Barang Sendiri

Cara Impor Barang Dengan Mudah - Tidak dipungkiri jika bisnis importir kini semakin marak dan merajalela. Hal tersebut sangat didukung dengan persaingan pasar yang bebas dan hubungan kerjasama antar negara yang saling menguntungkan.

Salah satu faktor yang paling menonjol dan sangat berdampingan dengan bisnis importir ialah perkembangan internet. Dimana semua orang di dunia bisa dengan mudah mengakses setiap suplier dan perusahaan yang menyediakan jasa pengiriman barang, baik itu secara lokal, interlokal maupun internasional.

Impor Barang
Picture by: Pixabay.com

Cara Impor Barang Dengan Mudah Menggunakan Jasa Forwarder


Sebagai seorang pemula di dunia bisnis importir, pastinya kamu akan mendapatkan beragam kesulitan saat proses pengiriman barang kelak. Peliknya persyaratan terkadang sangat berpengaruh, apalagi untuk bisnis impor skala kecil atau pemula.

Impor barang sendiri
Picture by: Pixabay.com

Namun jangan khawatir, jika kamu merasa tidak ingin dibuat pusing dengan beragam persyaratan tersebut, ada baiknya jika kamu menggunakan jasa forwarder untuk mempermudah proses impor barang. Bisnis impor kamu tetap berjalan lancar dan setiap barang akan lolos dari regulasi yang ada karena semua urusan tersebut sudah dilimpahkan kepada forwarder.

Ini merupakan salah satu kelebihan dari forwarder dalam bisnis jual beli barang dari luar negeri. Hal ini pun sangat menguntungkan pelaku bisnis importir barang yang walaupun hanya dilakukan oleh perorangan tanpa memiliki badan usaha terlebih dahulu dan yang terpenting ialah tetap legal dan sah sesuai aturan yang berlaku.

Syarat-syarat Impor Barang

Banyak kelengkapan dokumen yang perlu diurusi dan dibuat. Untuk proses impor barang saja persyaratan dan kelengkapan dokumen untuk Impor barang mencakup seperti dibawah ini :
  1. Surat Ijin Usaha Perusahaan ( SIUP )
  2. Angka Pengenal Impor ( API )
  3. Sertifikat Registrasi Pabean ( SRP )
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP )
  5. Tanda Daftar Perusahaan ( TDP )
  6. Nomor Pengenal Importir Khusus ( NPIK )
  7. Angka Pengenal Importir (API)
  8. Invoice / Packing List Barang Impor
  9. Purchasing Order (PO) / Sales Contract
  10. Surat Kuasa
  11. Dokumen Pengiriman Barang Impor (AWB/Bill of Landing)

Namun, jika menggunakan jasa forwarder, biasanya hanya cukup melakukan pembayaran untuk beberapa hal seperti berikut:
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • Pajak Penghasilan (PPH)
  • Bea Masuk
  • Jasa Ekspedisi dari Negara luar ke Indonesia
  • Jasa Ekspedisi Lokal

Saat proses pembayaran telah dilakukan, yang perlu kamu lakukan selanjutnya hanyalah tinggal menunggu barang tiba di Indonesia. Biasanya pihak dari forwarder akan menginformasikannya sesegera mungkin kepada kamu ketika barang memang sudah sampai dilokasi kantor mereka.

Resiko yang Sering Dialami Saat Proses Impor Barang

Menggunakan jasa forwarder memang terbilang sangat aman, karena biasanya forwarder profesional memiliki teknik yang sudah disesuailam dengan SOP proses impor barang.

Meskipun secara teknis di lapangan ada 3 kondisi yang sering kita kenal dengan Red Line, Green Line, dan Proses Re-Export. Mari kita pahami sedikit tentang ketiga kondisi proses impor barang tersebut.

Red Line

Redline atau biasanya disebut dengan jalur merah adalah merupakan kondisi dimana barang kamu sulit keluar atau ditahan dikarenakan barang tidak sesuai dengan data manifest yang diinformasikan sebelumnya.

Green Line

Sedangkan Green line atau jalur hijau merupakan kondisi dimana forwarder yang masuk ke Indonesia tanpa adanya dokumen tertentu sehingga tinggal mencocokkan saja antara manifest yang tertera dengan scan barang yang diimpor selanjutnya langsung bisa masuk ke gudang dan dikirim ke customer.

Re-Export

Re-export merupakan kondisi dimana kapal yang memuat barang anda tidak bisa bongkar dalam waktu dekat sehingga kapal tersebut kembali lagi ke negara tetangga terdekat terlebih dahulu seperti singapura.

Dari ketiga kondisi tersebut, yang paling berbahaya adalah saat kondisi redline. Namun ketika kondisi sudah aman dan tidak red line lagi kapal tersebut akan kembali lagi ke Indonesia untuk melakukan bongkar.

Sebagai seorang pebisnis importir barang tentunya kamu sudah mengetahui bahwa setiap pekerjaan memiliki beragam resiko. Dalam prosesnya termasuk menggunakan jasa forwarder ataupun mau impor barang sendiri semua akan selalu ada resiko.

Namun jangan khawatir dengan resiko tersebut, semuanya dapat diperkecil melalui cara memilih forwarder yang professional. Disamping itu, tingkat kejelian kamu dalam memilih dan menggunakan jasa forwarder sangat dibutuhkan disini. Sebab untuk saat ini banyak sekali forwarder bermunculan tapi sementara anda belum tau track recordnya seperti apa, apakah seperti yang kami gunakan selama ini.

Post a Comment for "Cara Mudah Impor Barang Sendiri"